Kekuatan rakyat dalam sistem demokrasi indonesia
Prof. Suyahmo
26 November 2010
demos = rakyat
dan
krasi = pemerintahan
rakyat memilih untuk presiden dan dpr+dpd.
Ontologi menuntut keseimbangan. Jadi epistemologi harus menciptakan keseimbangan.
Misalnyanya, masuk dalam epitemologi hukum. Maka, epistemologinya ada dua, yaitu subjektif dan objektif.
Epistemologi hukum objektif: kebenaran hukum menurut objektif. Hukum sebenar-benarnya
Epistemologi hukum substantif: kebenaran berdasarkan subjektif. Hukum di plintir.
Dari sinilah muncul nilai.
Nilai apakah yang muncul, ketika kebenaran berdasarkan subjektif? Yang mendapatkankan manfaat adalah subjek. Baik subjektif individu maupun kelompok. Nilai objektifnya akan tereduksi/ berkurang.
Nilai apakah yang muncul, ketika kebenaran berdasarkan objektif? Yang mendapatkan manfaat adalah objek.
Ketika anda objektif, maka subjektifnya hilang.
ketika anda subjektif, maka objektifnya hilang.
Terciptanya disebabkan; karena tidak tahu, disengaja, dan atau dipengaruhi.
Untuk keadilan, kesalahan kecil harusnya diberi hukumannya kecil. Kesalahan besar diberi hukuman besar. Pembuktiannya induktif. Dalam hukum di sebut pembuktian terbalik. Seperti hukum yang
diberlakukan China.
Kalau di Filiphina, sekarang bagus, Cardinal Zhing, sebagai pucuk pimpinan gereja, yang memimpin langsung demo (people power) bersama rakyat. Kalau di Indonesia yang memimpin demo mahasiswa. Kyai dan MUI tidak ngurusi negara. Kalau di filiphin ngurusi agama.
klau socrates itu induktif.
orang menolong nenek. nilai apa?
objektif jika tidak ada upah.
subjektif jika ada upah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Filsafat Pendidikan: Kekuatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia"
Post a Comment