Ilmu sosial dan isu ideologi bangsa



Prof. Suyahmo

Hari-hari kok banyak bom.
Minimal ada tiga analisis;
  1. karena teoriris
  2. karena kekuasaan
  3. karena asing

ok, kita bahas PR kita.

Dalam tataran substansial, antara norma moral dan norma hukum. Karena norma hukum dijiwai norma moral. Ketika hukum di buat, seharusnya mencerminkan norma moral, jangan malah menegasi (menghilangkan).

Ketika dilihat dari tataran praksis fungsional, antara norma moral dan norma hukum ada dua dimensi. Pertama, bisa sejalan. Kedua, tidak bisa sejalan.

Contohnya: agama mengajarkan kejujuran adalah substansi. Tatapi dalam tataran praksis fungsional, ada dua dimensi. Artinya kejujuran dapat dipertentangkan dengan kepentingan. Atau kejujuran ya kejujuran, bisa diterima. Tapi kejujuran malah di tolak. Yang diterima, jujur karena tidak ada dampak ada-apa. Jujur diterima karena ada dampak sesuatu. Begitu halnya P4. Padahal P4 itu kan substansinya baik. Tapi P4 ditolak. karena dipakai sebagai alat untuk kepentingan kekuasaan.

Sekarang pancasila hanya dalam bentuk nilai-nilai. Norma pancasila diserahkan pada warganegara masing-masing. 

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Ilmu sosial dan isu ideologi bangsa"

Post a Comment