Penanggulangan Bencana Melalui Kurikulum Pendidikan


Oleh: Suhadi Rembang

A. Pendahuluan

Dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana pada bagian menimbang point b jelas menguraikan tentang kondisi NKRI tidak lepar dari bencana. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional (UU No. 24 tahun 2007, halaman 1).
\Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Bahaya alam (natural hazards) dan bahaya karena ulah manusia (man-made hazards) yang menurut United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UN-ISDR) dapat dikelompokkan menjadi bahaya geologi (geological hazards), bahaya hidrometeorologi (hydrometeorological hazards), bahaya biologi (biological hazards), bahaya teknologi (technological hazards) dan penurunan kualitas lingkungan (environmental degradation) (Bappenas, 2007; II-1)
Menurut UU Penanggulangan Bencana (2007) kategori bencana diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Ancaman Bencana di Indonesia menurut BAPPENAS (2006) diantaranya; Gempa Bumi dan Tsunami, Letusan Gunung Berapi , Banjir, Tanah Longsor , Kekeringan , Kebakaran Hutan dan Lahan, Epidemi dan Wabah serta Kejadian Luar Biasa, Kegagalan Teknologi, dan Kerusuhan Sosial.
Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik (volcanic arc) yang memanjang dari Pulau Sumatera – Jawa – Nusa Tenggara – Sulawesi, yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua dan dataran rendah yang sebagian didominasi oleh rawa-rawa. Kondisi tersebut sangat berpotensi sekaligus rawan bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor (Bappenas, 2007; II-1). Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara  yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986, dalam Bappenas, 2007; II-1)).
Mengingat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , untuk itu perlu dilakukan Penyelenggaraan penanggulangan bencana . Penyelenggaraan penanggulangan bencana yang dimaksud yaitu serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
Potensi bencana lain yang tidak kalah seriusnya adalah faktor keragaman demografi di Indonesia. Penduduk Indonesia yang terdiri dari beragam etnis, kelompok, agama dan adat-istiadat. Keragaman tersebut merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain. Namun karena pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan kebijakan dan pembangunan ekonomi, sosial dan infrastruktur yang merata dan memadai, terjadi kesenjangan pada beberapa aspek dan terkadang muncul kecemburuan sosial. Kondisi ini potensial menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat yang dapat berkembang menjadi bencana nasional.
Pada makalah ini akan menekankan studi tentang Penanggulangan Bencana Melalui Kurikulum Pendidikan. Studi Kepencanaan yang dilakukan yaitu dengan merancang Kurikulum Antropologi Bencana. Pemilihan kurikulum antropologi dengan alasan penanggulangan bencana itu diperankan oleh manusia.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Penanggulangan Bencana Melalui Kurikulum Pendidikan"

Post a Comment