Tulisan ini merupakan hasil dari kunjungan lapangan kali pertama dan kedua, guna menjajaki permasalahan apa yang pantas penulis angkat dalam menyusun proposal penelitian thesis penulis. Tema besar yang penulis pilih yaitu tentang perkawinan dini di Tegaldowo kecamatan Gunem kabupaten Rembang.
Kunjungan perdana, penulis lakukan tepatnya pada bulan April tahun 2011. Pada kunjungan tersebut, penulis ingin memastikan tentang keberadaan dari fenomena maraknya pernikahan dini yang ada di desa Tegaldowo kecamatan Gunem kabupaten Rembang. Dari kunjungan lapangan kali pertama itu, telah meyakinakan penulis bahwa fenomena perkawinan dini masih berlangsung di sana.
Kunjungan kali kedua pun penulis lakukan untuk menajamkan permasalahan yang hendak penulis angkat pada bulan Oktober 2011. Selain Tegaldowo, penulis juga mengunjungi Pengadilan Agama Rembang. Berikut ini ulasan singkat tentang fenomena pernikahan dini yang penulis dapatkan melalui pengamatan, wawancara terhadap petugas pembantu nikah Tegaldowo, dokumen pernikahan dan gugat cerai, serta wawancara dengan panitera Pengadilan Agama Rembang.
Tegaldowo dalam Administrasi
Secara administratif, Tegaldowo adalah bagian dari kecaman Gunem kabupaten Rembang. Dinamika sosial, tegaldowo sendiri terbagi dalam enam daerah kecil yaitu kelurahan Tegaldowo, dukuh Dukoh, dukuh Ngelu, dukuh Nglencong, dukuh Karanganyar, dan dukuh Ngablak. Tiap-tiap dukuh memiliki corak kehidupan sosial tersendiri.
Ekonomi Kuat dan Ekonomi Lemah
Ekonomi kuat dan ekonomi lemah, menjadi istilah populer di masyarakat Tegaldowo, dalam membedakan stratifikasi sosial mereka. Ukuran mereka, dengan memiliki tanah seluas tiga hingga empat hektar, memiliki rumah tiga, memiliki sapi minimal enam ekor, menandakan mereka adalah keluarga dengan ekonomi kuat. Sedangkan keluarga yang menjadi penggarap tanah persil (tanah milik perhutani), memiliki 2 hingga empat ekor kambing, menandakan bahwa mereka tergolong keluarga ekonomi lemah. Ekonomi lemah dan ekonomi kuat inilah yang nantinya menjadi penentu dalam perjodohan anak-anak mereka ke jenjang perkawinan.
Ekonomi Kering di Lereng Gunung Tegaldowo
Masyarakat Tegaldowo pekerjaannya adalah petani. Secara umum lanscap dearah Tegaldowo adalah perbukitan. Produk tani yang dihasilkan yaitu jagung, padi, ketela pohon, tales, dan sedikit buah pisang. Dahulu, kelapa menjadi tanaman endemik di daerah ini. Namun tanaman kelapa menjadi langka, setelah terkena virus kelapa yang diyakini berasal dari kawasan Blora. Ragam polowidjo yang dihasilkan di bumi Tefaldowo yaitu kacang hijau dan kacang tanah. Adapun tales (mbothe atau enthik) menjadi tanaman endemik di daerah ini hingga saat ini.
Selain pertanian, sumber ekonomi masyarakat Tegaldowo yaitu ternak sapi dan kambing. Ayam dianggap tidak ternak, karena pemilik ayam tidak memberi makan. Tiap-tiap rumah memiliki sapi antara dua ekor hingga tujuh ekor. Sapi menjadi ukuran kekuatan ekonomi masyarakat Tegaldowo. Adapun keluarga dengan derajat ekonomi lemah, ternak kambing menjadi pilihan. Keluarga dengan ekonomi lemah lebih memilih ternak kambing. Selain kambing relatif cepat dalam budidayanya, sewaktu-waktu kambing dapat dijual untuk mencukupi kebutuhan makan keluarga.
Pada hari senin dan kamis, hasil tani dijual kepada pedagang dacin. Pedagang dacin yaitu pedagan yang membawa dacinan (timbangan) yang bertempat di perempatan jalan desa Tegaldowo. Pedagang ini sengaja menjemput petani yang hendak menjual hasil taninya ke pasar.
Keseharian masyarakat Tegaldowo ditentukan oleh keadaan musim. Pada musim kemarau, mereka mencari rumput untuk tenak sapi. Sedangkan pada musim hujan, mereka bergegas menggarap sawah untuk ditanami padi.
Adapula warga Tegaldowo mencari rencek. Rencek yaitu kayu dari hutan yang digunakan untuk bahan api untuk memasak. Biasanya, rencek dijual di warung makan, dibeli perorangan, hingga di jual di daerah-daerah sekitar.Selain petani, jenis pekerjaan masyarakat tegaldowo yaitu pedagang, sembako.
Berlomba Cari Menantu
Orang tua dari kalangan ekonominya mampu kuat, saling berlomba mendapatkan menantu dari kelas ekonomi yang sama. Orang tua dalam tiap-tiap keluarga saling menyelamatkan harta dengan cara menikahkan dengan pasangan yang dianggapnya sepadan atau lebih dari mapan. Bagi mereka yang ekonominya mapan, sejak dini orang tuanya menjodohkan anaknya dengan calon pasangannya yang sepadan. Tiap-tiap keluarga yang ekonominya mapan berkeinginan melangsungkan pernikahan anak-anaknya dengan segera. Bagi orang tua yang memiliki anak laki-laki dan ekonominya mampu, dijamin akanya akan mendapatkan banyak tawaran dari orang tua yang memiliki anak perempuan, menjadi besan. Besan (baca seperti membaca bebek) yaitu status hubungan orang tua yang anak-anaknya saling diikat dengan tali pernikahan. Pernikahan dini tidak menjadi soal, apalagi syarat pernikahan dalam hal umur, diperjualbelikan. Dalam hal keputusan nikah, orang tua menjadi pengatur, adapun anak wajib mematuhi kesepakan kedua orang tua pasangan yang akan dinikahkan.
Menikah Hanya Seminggu
Pada umumnya pasangan pernikahan pada usia anak di Tegaldowo, tidak harmonis. Pasca melangsungkan pernikahan, pasangan suami istri ini saling menghindar dan belum sempat hubungan badan. Terdapat kecenderungan, pasangan pengantin baru ini hanya mampu bertahan sekitar dua hingga tiga hari, itupun keduanya tidak saling menyapa. Usia perkawinan paling lama pada umumnya adalah satu minggu (masyarakat menyebutnya selapan). Selapan yaitu istilah jangka waktu orang jawa selama enam hari.
Belum ada tanggapan untuk "Pernikahan Dini: suatu rekaman awal"
Post a Comment