EKOFEMINISME: Atasi Darurat Gender dan Ekologi di Indonesia



A.      Pendahuluan

Makalah[1] ini merupakan review buku yang berjudul “Feminist Thought[2]” edisi dua[3]. Buku tersebut memuat suatu diversitas isme tentang feminis[4]. Buku ini dapat dibilang suatu telaah komprehensif tentang feminisme lintas perspektif.

Buku “Feminist Thought” edisi kedua ini memuat delapan bab diantaranya; Feminisme Liberal, Feminisme Radikal: Libertarian dan Kultural, Feminisme Marxis dan Sosialis, Feminisme Psikhoanalitik dan Gender, Feminisme Eksistensialis, Feminisme Posmodern, Feminisme Multikultural dan Global, serta Ekofeminisme.

Tong (1998) cukup cerdas dalam memetakan keragaman pemikiran tentang feminis. Beragam mazhab feminis mulai dari liberal, radikal, marxis, sosialis, psikoanalisis, eksistensialis, posmo, multikultural, ekologi, hingga feminisme poskolonial dan third-wave feminism (khusus dalam buku edisi tiga) tak lepas dari perhatiannya. Pemetaan mazhab feminis oleh Tong (1998) tampak jelas telah menggandeng teori-teori yang telah mapan sebelumnya. Mungkin saja, penulis (Tong) ingin menginjeksikan gerakan feminis pada berbagai pengikut teori-teori sosial di muka bumi ini. Suatu keinginan ambisius namun bermaksud mulia. Sekilas tentang pemetaan mazhab feminis oleh Tong, sebagai berikut.

B.      Feminisme dalam Keragaman Pemikiran

Tiap-tiap mazhab feminis memiliki kekhasan dalam memandang opresi (penindasan terhadap perempuan), termasuk juga bagaimana tiap-tiap mazhab feminis itu dalam memberi solusi dalam menentang opresi.

Feminis liberal berpandangan bahwa subordinasi terhadap perempuan terjadi karena ada suatu set budaya dan hukum yang membatasi akses dan suksesnya perempuan. Pengikut feminsime liberal berjuang untuk menghapus set budaya dan hukum opresif terhadap perempuan, dan menjadi agen dan aktor untuk menciptakan set budaya dan hukum yang membebaskan perempuan. Berbeda lagi dengan feminsime radikal[5], kelompok ini yakin, opresi  terjadi berakar dari sistem sex (kodrati) yang kemudian menciptakan bangunan gender (konstruksi sosial terhadap laki-laki dan perempuan).

Lain halnya dengan feminisme marxis. Kaum feminis marxis berpandangan, opresi terhadap perempuan karena lebih pada klasisme. Feminis marxis meyakini, ketertindasan perempuan karena penguasaan kelas sosial (domain produksi ekonomi) didominasi oleh kaum laki-laki. Kaum feminis marxis kemudian menuntut nilai ekonomi yang setara bahkan di atas laki-laki, sebagai gerakannya. Namun pandangan ini dikritik sebagai pemicu keretakan keharmonisan keluarga oleh feminisme kultural. Hal ini disebabkan adanya orientasi material yang ditanamkan dalam diri perempuan.

Pandangan berikutnya adalah feminisme sosialis. Feminis ini meyakini bahwa opresi terhadap perempuan lebih disebabkan pada kapitalisme. Dimana opresi perempuan bukan hasil tindakan individu melainkan produk dari struktur politik, sosial dan ekonomi, tempat dimana seorang individu hidup.

Aliran pemikiran berikutnya adalah feminisme psikoanalisis-gender. Aliran ini  berpandangan bahwa ketertindasan perempuan berakar dari pengalaman psikis pada masa kecil, dimana perempuan telah terkonstruksikan rendah. Feminis psikoanalisis-gender ini menfokuskan pada proses sosialisasi, internalisasi, dan enkulturasi tentang pemaknaan perempuan pada proses awal pengasuhan anak itu sendiri.

Jika psikoloanalisis gender menitikberatkan pada pengalaman psikis masa kecil, lain lagi dengan feminisme eksistensialis. Feminisme eksistensialis berpandangan bahwa opresi terhadap perempuan dikarenakan adanya keinginan laki-laki yang selalu ingin menjadi subjek eksis, yang menguasai other (perempuan).

Posmo dan multikultur pun tidak lepas dari perhatian Tong (penulis). Tong juga menguraikan dua aliran feminis ini. Feminisme postmodern diartikan Tong (1998) sebagai suatu gagasan dimana ide tentang opresi terhadap perempuan di era modern  menjadi penyebab, maka perlu ditinggalkan (pascamodern). Sedangkan feminisme mutikultural dan global diartikan sebagai suatu gagasan yang berpandangan bahwa untuk menghilangkan opresi terhadap perempuan dengan cara saling memberikan ruang (mengakomodasi) kelompok-kelompok kecil (anggapan tentang perempuan) dan dengan cara menjalin keterhubungan opresi lokal. Dan yang terakhir (versi buku edisi dua)adalah ekofeminsme. Mazhab feminis ini berpandangan bahwa opresi terhadap perempuan diyakini memiliki memiliki keterkaitan yang kuat, tentang cara pandang manusia terhadap alam.

C.      Fokus Telaah

Dalam makalah ini hanya mereview bab tujuh, tentang ekofeminisme. Ekofeminisme merupakan aliran pemikiran feminis yang menitikberatkan pada keterhubungan akan ekologi dan perempuan.

Review bab ekofeminisme ini menjadi urgen disaat nature (alam/perempuan) sebagai pelayan manusia (kaum laki-laki) untuk mendulang status, kedudukan, dan peranan yang superbody[6]. Namun di sisi lain, kondisi nature sedang menangis, tatkala sistem keteraturan ekologi terancam karena tindakan superioritas (kaum laki-laki) secara terstruktur. Dimana dan seberapa kuat peranan dari ekofeminisme dalam menjawab masalah krusial di atas, berikut ulasannya.

Review ini memuat dua bagian. Bagian pertama memuat tentang gagasan ekofeminisme. Bagian kedua memuat peranan ekofeminisme dalam mengatasi krisis gender dan lingkungan, khususnya di Indonesia.

D.      Akar dari Ekofeminisme

Ekofeminsime lahir dari suatu kegelisahan kaum feminis akan cara pandang dan perilaku manusia terhadap nature/alam (perempuan) yang terbukti merusak tatanan ekologis dan menciptakan ketidak-adilan gender, yang kemudian mengancam proses pembangunan dan eksistensi manusia itu sendiri. Kenyataan getir dan pahit yang dirasakan alam saat ini, seakan senafas dengan apa yang dirasakan perempuan. Proses pembangunan yang dilanggengkan dengan eksploitasi sumber daya alam telah menjadi petanda buruk bahwa gagasan penting akan bagaimana manusia berhubungan dengan alam, perlu di-dekonstruksi[7] ulang. Dan menjadi penting, ketika keterpurukan ekologis ini tercipta (tidak kebetulan) pada saat pembangunan didominasi oleh kaum patriarkhal[8].

Aspek fundamental dari cara pandang patriarkhal terhadap alam yaitu adanya obsesi untuk mendominasi dunia, bukan manusia. Layaknya laki-laki mendominasi perempuan. Menurut Warren (lihat halaman 360), modus perfikir yang hierarkhis, dualistik, dan opresif itu telah merusak alam dan perempuan.

Warren ingin menegaskan bahwa cara pandang patriarkhal tentang alam telah mempengaruhi tentang apa itu perempuan. Alam adalah sama dengan perempuan. Perempuan adalah sama dengan alam. Penolakan kaum ekofeminisme terhadap cara pandang patriarkhal yang ingin mendominasi alam, menurut ekofeminisme, sama saja ada pembenaran dalam melanggengkan superioritas laki-laki terhadap perusakan alam dan perempuan dengan rencana yang matang.

Menurut Ruther, dalam menyikapi dan menanggapi hal di atas, perlu adanya penyatuan gerakan perempuan dengan gerakan ekologis.  Namun perlu hati-hati pula dalam menyikapi masukan Ruther. Ketika perempuan menjadi garda depan dalam gerakan ekologi, jangan-jangan perempuan malah semakin terperosok ke dalam. Jelas, yang gagal adalah laki-laki, kenapa yang mengobati[9] harus prempuan.

Masih mengkritik masukan dari Ruther, lantas bagaimana posisi ekofeminism dalam menghadapi ledakan penduduk yang setiap detik membutuhkan nutrisi dari alam. Jika dalam mengatasi mallnutrisi penduduk dengan mengeksploitasi alam, namun disisi lain kerusakan alam semakin parah, seperti hancurnya psikis perempuan yang dieksploitasi laki-laki. Disinilah awal dillema gerakan ekofeminism. Antara dua pilihan, apakah kematian moral (melanggengkan ekomaskulinism) atau ketidakpedulian moral (mengedepankan pilar-pilar ekofeminism). Berangkat dari dilematika di atas, muncul gagasan untuk alienasi terhadap perempuan dengan  alam, atau sintesa hubungan perempuan dengan alam, atau antitesa hubungan perempuan dengan alam, berikut ulasannya.

E.       Alienasi Terhadap Perempuan dan Alam

Argumen yang mendukung perceraian antara perempuan dengan alam, datang dari Simone de Beauvoir dan Sherry B. Ortner (lihat halaman 367). Simone de Beauvoir berpandangan, agar perempuan tidak terhanyut dalam pusaran patriarkhal, perempuan harus mentransedensi hubungan mereka dengan alam. Perempuan harus bergabung dengan laki-laki dalam berinteraksi dengan alam. Dengan demikian, posisi perempuan sama dengan laki-laki, dan hubungan antara perempuan dengan alam, pisah.
Namun gagasan ini ditolak oleh Plumwood (lihat halaman 370). Menurut Plumwood, bergabungnya perempuan ke dalam ruang laki-laki, perempuan tidak akan mendapatkan kemanusiaannya yang sejati. Plumwood menghawatirkan fungsi reproduksi dan pengasuhan anak yang diperankan oleh perempuan. Kekhawatiran Plumwood juga sering menjadi tudingan kelompok patriarkhal, menuding rusaknya generasi saat ini, akibat perempuan jauh dari pengasuhan anak[10]. Plumwood menambahkan, wanita hanya akan mendapat kesempatan untuk menjadi patner penuh laki-laki dalam kampanye[11] untuk menguasai/ mengendalikan atau mendominasi alam, jika perempuan mentransendensi dirinya ke dalam ruang laki-laki.

Argumen yang mendukung pemisahan hubungan perempuan dan alam, juga datang dari Sherry B. Ortner (lihat halaman 371). Sherry B. Ortner berpandangan, untuk menghilangkan dominasi laki-laki terhadap perempuan, perlu adanya pemaknaan bahwa perempuan dan laki-laki adalah natural-alami. Jika pada mulanya perempuan adalah natural-alami, Ortner memiliki gagasan untuk menyamakan perempuan, dimana laki-laki itu juga natural-alami. Ortner yakin, dengan demikian perempuan bisa menjadi bebas, tanpa harus membebaskan alam. Lantas pertanyaannya, jika ekofeminisme menerima bahwa laki-laki itu juga natural-alami, apakah laki-laki menerima[12] bahwa mereka itu adalah natural-alami. Kegamangan akan gagasan dari Beauvoir dan Ortner, memunculkan gagasan berikutnya, yaitu gagasan untuk menekankan adanya keterhubungan antara perempuan dengan alam.

F.       Sintesa Hubungan Perempuan dengan Alam:
Ekofeminisme alam, ekofeminisme kultural, dan Ekofeminisme spiritual

Gagasan tentang keterhubungan antara perempuan dengan alam, berawal dari Mary Daly dan Susan Griffin. Menurut  Mary Daly, perempuan itu sebagai harapan alam (lihat halaman  376). Daly berpandangan, laki-laki itu jahat, laki-laki hanya merangkul kebudayaan perempuan yang baik (ginosentrik), laki-laki adalah manusia yang parasit, kebudayaan laki-laki adalah tentang penyakit dan kematian, segala bentuk pencemar pikiran (faces) yang berlipat-lipat dari persetubuhan busuk laki-laki yang jatuh cinta pada dunia mati. Perilaku mengeksploitasi alam sama hal dengan perilaku laki-laki dalam menyakiti perempuan.

Pandangan Daly ingin menegaskan bahwa perempuan memiliki kekuatan di atas laki-laki karena perempuan sebagai satu-satunya subjek yang selalu tampil membenahi kerusakan alam.  Jika demikian, berarti pandangan Daly memiliki konsekwensi berat yang harus dipikul perempuan. Dimana perempuan memiliki kewajikan ganda, baik dalam dirinya maupun terhadap alamnya. Jika demikian, dengan sub-ordinat  pada diri perempuan yang berubah menjadi super-ordinat, perempuan malah semakin banyak beban dengan kepedulian moral seperti yang diungkapkan oleh Ruther.

Gagasan keterhubungan antara perempuan dengan alam juga dihadirkan oleh Susan Griffin (lihat halaman 376). Griffin adalah seorang ibu rumah tangga. Griffin berpandangan, perempuan itu mampu membantu keluar dari dunia yang dualistik yang semu dan dualistik yang selama ini membawa perempuan sebagai tawanan dalam jeruji laki-laki. Dengan langkah demikian, menurut Griffin, akan menghancurkan suatu dualisme sesat, dimana laki-laki adalah pikiran, dan perempuan adalah tubuh.

Hal senada juga diutarakan Starhuwk dan Charles Spretnak. Dua tokoh ini menuduh ketidakadilan yang didera perempuan dikarenakan campur tangan agama. Sub aliran ekofeminisme spiritual ini menghubungkan inferiotiras perempuan dengan ajaran Yahudi dan Kristen (lihat halaman 380). Ajaran Yahudi-Kristen disangka memuat kekuasaan Tuhan yang memberikan kekuasaan tunggal manusia dalam mengelola bumi.  Dalam ekofeminisme spiritual, Starhuwk dan Charles Spretnak  sepakat menghubungan perempuan dengan alam yaitu dalam kerangka spiritual bumi, dimana suatu keterhubungan perempuan dan alam itu mampu menciptakan kemakmuran dan ketenangan, seperti perempuan dalam simbolisasinya.

Namun menurut Dorothy Dinnerstein dan Karen J. Warren, berpendapat untuk menghilangkan keterhubungan antara perempuan dengan alam (lihat halaman 384). Dua tokoh ini berpandangan, gagasan menghubungkan antara perempuan dengan alam hanya akan menciptakan subordinasi perempuan terhadap kebudayaan. Subordinasi perempuan terhadap kebudayaan yaitu suatu sistem sosiokultural yang memposisikan perempuan dalam kelas dan status yang paling rendah. Perempuan tidak lagi dianggap menjadi aset kebudayaan yang penting, karena perempuan dianggap lari dari peranan dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial. 

G.     Antitesa Hubungan Perempuan dengan Alam: Ekofeminisme sosial atau Konstruksi sosial dan ekofeminisme Sosialis

Dorothy Dinnerstein dan Karen J. Warren merupakan pemikir yang ber-aliran ekofeminisme sosial.  Ekofeminisme sosial cenderung berpandangan bahwa perempuan dan alam harus dihilangkan akan keterhubungannya.

Jika Dinnerstein berpandangan bahwa perempuan harus mendekonstruksi dikotomi perempuan dan laki-laki, maka Warren berpandangan bahwa wanita harus menghancurkan konstruksi sosial tentang dualisme (perempuan dan alam). Tampak, Dinnerstein dan Warren berseberangan dengan pandangan Daly, Griffin, Starhuwk, dan Spretnak.

Dinnerstein dan Warren dengan jelas menyarankan agar perempuan dalam gerakannya lebih difokuskan kepada penyadaran kaum perempuan akan posisi mereka yang tertindas. Dinnerstein dan Warren dengan jelas menyarankan agar perempuan secara kelompok diharapkan untuk mengadakan konflik dengan kelompok dominan (laki-laki). Semakin tinggi tingkat konflik antara kelas perempuan dan kelas dominan, diharapkan dapat meruntuhkan sistem patriarkhi. Hadir pula gagasan Maria Mies dan Vandana Shiva agar perempuan tidak terhubungkan dengan alam. Mies dan Shiva sepakat, perlu gerakan menghapus hubungan sosial antara perempuan dan laki-laki (lihat halaman 391).

H.     Mengatasi Darurat Gender dan ekologi dalam Sudut Pandang Ekofeminisme

Darurat Gender

Krisis gender dalam makalah ini dimaksudkan untuk menilik tentang pemaknaan laki-laki dan perempuan yang timpang. Dimana perempuan telah ditampilkan menjadi jenis kelamin rendahan, sebaliknya, laki-laki menjadi jenis kelamin atasan. Dalam dimensi gender, sosiokultural-lah yang menjadi mesin produksi krisis gender, yang kemudian melanggengkan paradigma femilis[13]. Isu sentral dari krisis gender dapat dilihat dengan jelas, yaitu pertarungan ranah domestik dan ranah publik.

Domestik dan publik
Ranah domestik acapkali menjadi kata kunci dan identik dengan keterkungkungan kaum perempuan di dalam rumah. Ranah domestik juga telah menjadi pengendali kaum perempuan untuk tetap berdiam diri di rumah dengan pekerjaan berat dan kompleks, namun miskin akan penghargaan, jika ada penghargaan, hanyalah penghargaan semu. Sistem norma yang dituangkan dalam ranah domestik adalah kaku, tidak boleh dilanggar, dan jika dilanggar, maka perempuan akan dihukum oleh lembaga sosial dan hukum yang berkuasa (patrialkhal). Jika perempuan masih tetap melanggar, maka eksistensi (semu) perempuan akan terancam hingga tersingkir dari pusaran kekuatan sosiokultural.

Sedangkan ranah publik merupakan ranah diluar rumah yang menjadi pemilik sah kaum laki-laki. Ranah publik juga diartikan sebagai ruang bebas tanpa kendali untuk kaum laki-laki. Ranah inilah (menurut feminis) yang menciptakan sistem sosial dan hukum, untuk harus bagaimana laki-laki harus bertindak dengan bebas.

Berpedaan tajam itulah yang kemudian disebut sebagai ketimpangan gender. Ketika ketimpangan gender ini berlarut-larut, maka yang tercipta adalah ketidakadilan gender. Ketidakadilan gender yaitu suatu realitas sosial yang mana salah satu jenis kelamin dirampas[14] hak kodrati, hak sosial, dan hak kultural, oleh jenis kelamin lainnya.

Ketika ketimpangan gender ini dipuja-puja layaknya sistem spiritual (suci), hingga terdapat perlawanan antar pihak (feminis vs maskulis, atau sebaliknya), atau bahkan mencapai titik penghilangan keduanya, maka yang terjadi adalah darurat gender. Puncak dari darurat gender yaitu suatu masa dimana dimensi ruang dan waktu dimuka bumi ini cenderung menghilangkan kemuliaan dari manusia itu sendiri.

Kembali kepada konsep ekofeminsime, bahwa ketimpangan hingga ketidakadilan gender dituding sebagai ekses dari cara pandangan nature dari manusia di muka bumi. Naturalisme yang menciptakan kultur superiorotas yang opresi, kemudian berdampak panjang pada penciptakaan ketidakadilan sexisme. Ada tiga penting yang ditawarkan oleh ekofeminisme dalam menyelesaikan masalah ketidakadilan gender. Pertama,  pendapat yang menghubungkan perempuan dengan alam. Aliran ini didukung oleh ekofeminisme kultural dan spiritual. Aliran ini berpandangan, dengan menghubungkan perempuan dengan alam, perempuan akan mendapatkan status dan posisi tinggi dan mulia karena parempuan memiliki fungsi nature untuk membangun kultur. Secara struktur fungsional, pandangan ini memang membawa perempuan pada peranan penting yang tidak tergantikan oleh laki-laki. Hanya saja, aliran ini tidak akan mengangkat perempuan dalam kubangan opresi dan dampak negatif yang harus dipikul oleh perempuan dari realitas sosial yang patrialkhal.

Kedua, pendapat yang memisahkan hubungan antara perempuan dengan alam. Memisahkan merupakan gerakan menolak keterhubungan antara perempuan dengan alam. Aliran pemikiran ini cenderung diperankan oleh feminis sosial. Langkah yang ditempuh yaitu melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi gender yang menciptakan ketidakadilan pada diri perempuan. Aliran untuk memisahkan cara pandang alam dengan perempuan ini, dengan cara radikal dan liberal, atau sosial transformatif.  Hingga jalan konflik, saling berhadap-hadapan dengan kelompok lawan, juga dilakukan.

Ketiga, pendapat yang tidak menghubungkan antara perempuan dengan alam.  Aliran ini berpandangan bahwa antara alam dan perempaun, tidak ada hubungannya. Dua hal yang menjadi pisah tanpa penghubung. Dengan pandangan ini, perempuan menjadi manusia bebas, mandiri, dan tidak teropresi, begitu juga dengan laki-laki.

Lantas pandangan apa yang tepat untuk menyelesaikan ketidakadilan perempuan, khususnya di keluarga anda (khusus) dan di Indonesia (umum)? Kami mengembalikan wacana dan pilihan ini kepada para pembaca yang mulia.
Darurat Lingkungan

Hubungan perempuan dengan alam

Mengusung pemberdayaan perempuan dalam rangka mengatasi krisis lingkungan, tentu tergolong sebagai tindakan mulia. Dari sudut pandang manusia, perempuan akan lebih bernilai tinggi dibandingkan mahluk yang lain. Terlebih dalam hal membangun generasi yang sadar akan kelestarian lingkungan. Perempuan menjadi titik kunci dalam hal mensosialisasikan usaha pelestarian lingkungan terhadap anak-anaknya. Dalam perspektif fungsional, tampak jelas potensi perempuan dalam menjaga alam.

Namun disisi lain, perempuan tetap dan akan menjadi subordinat, inferior, dan opresi, karena beban yang ditanggung perempuan semakin kompleks. Disisi menjadi agen dalam melestarikan alam, permasalahan mendasar tentang bagaimana pandangan laki-laki terhadap perempuan bahwa perempuan itu perlu dieksploitasi, semakin mapan. Dengan demikian, ekofeminisme tidak lagi menjadi instrumen dalam membebaskan perempuan dari beban komplek, namun sebaliknya.

Hubungan laki-laki dengan alam

Lantas siapa yang menjadi agent dalam pelestari alam? Bagaimana dengan peran laki-laki dalam melestarikan alam? Mungusung pemberdayaan laki-laki dalam rangka mengatasi krisis lingkungan, tentu saja sebagai tindakan mulia. Konsekwensi dari pandangan ekomaskulinisme akan membuka tabir opresi terhadap perempuan, menjadi mulia. Karena pandangan tersebut bermakna bahwa yang berkewajiban melestarikan alam adalah laki-laki, bukan perempuan. Namun cara pandangan ini, berdampak pada penghujatan perempuan yang lari dari tanggung jawab lingkungan. Perempuan pada akhirnya akan dibuang jauh-jauh, bahkan akan menjadi momok bahwa perempuan tiada guna dihadirkan di dunia, perempuan perlu di bunuh dari muka bumi.

Memisahkan hubungan perempuan dan laki-laki dengan alam

Jika tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam melestarikan alam, tidak ada titik temu akan pihak mana yang bertanggung jawab, maka perlu ada subjek lain yang harus memerankan diri dalam melestarikan alam dari krisis lingkungan. Siapakah itu? Tentu mahluk hidup selain manusia, misalnya hewan. Hewan (selain manusia) harus bertanggung jawab dalam mengatasi krisis lingkungan. Namun kenyataannya, manusia malah merusak hewan (herbivorism, carnivorism, dan omnivorism), bahkan antar manusia itu sendiri saling merusak (kalibalisme). Dengan demikian, ide memisahkan perempuan dan laki-laki dengan alam, bukanlah logis. Lantas siapa lagi? Setelah konsep ekoanimalism tidak tepat, bagaimana dengan konsep ekodinamism? Dimana yang berkewajiban melestarikan lingkungan adalah para roh nenek moyang dan lelulur manusia yang sudah mati. Tentu saja, ekodinamism harus membangun berbagai roh nenek moyang dari kutup satu ke kutup lainnya, untuk diberdayakan dalam membangun kelestarian alam ini. Namun perspektif ini malah akan me


I.        Penutup

Dengan adanya aliran yang berbeda dalam ekofeminisme diatas, maka jalan keluar dari situasi krisis gender dan ekologi yang terjadi di Indonesia dengan menciptakan kebudayaan yaitu membuat suatu kesepakatan  tanggungjawab yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam usaha pelestarian alam.

Belajar dari kaum feminis, dengan akal, pikiran dan aktualisasi diri maka kita berupaya berhenti menghancurkan ekologi sekaligus menciptakan ketata-adilan gender, yang berarti berhenti menghancurkan diri kita sendiri, seperti ekofeminis transformatif-sosialis dengan merevolusi, dan mentranformasi alam.

Meminjam Fakih (2001:163-164), untuk mewujudkan keadilan gender (manusia yang memanusiakan manusia) perlu dikembangkan gender sensitivity training. Fakih menambahkan, yang perlu dilakukan adalah melakukan research feminish dan feminist of the law.

Sumber Tulisan

Tong, Rosemarie Putnam. 1998. Feminit Thought: Pengantar Paling Komprehensif kepada Aliran Utama Pemikiran Feminis. (Terjmh). Yogjakarta: Jalasutra.
Abdullah, Irwan. 2003. Sangkan Paran Gender. Yogyakarta. Pusat Kependudukan UGM
Fakih, Mansour. 2001. Analisis Gender & Transformasi Sosial. Yogjakarta: Pustaka Pelajar


[1] Makalah ini disampaikan dalam diskusi kelas pascasarjana Pendidikan IPS Unnes pada mata kuliah Perspektif Gender. Mata kuliah ini diampu oleh Prof. Dr. Tri Marheni, M. Hum. Anggota kelompok terlibat aktif dalam pengerjaan makalah ini diantaranya; Suhadi Pekalongan, Woro Kris Pati, Uji Catur Tegal, Ainun Nadiroh Cirebon, Munji Hasan Pekalongan, dan Suhadi Rembang.
[2] Tong, Rosemarie Putman. 1998. Feminis Thought: Pengantar paling komprehensif kepada Arus Utama Pemikiran Feminis. Edisi Ke-dua. Aquarini Priyatma Prabasmoro (Penerj). Yogyakarta. Jalasutra.
[3] Pada saat ini telah terbit edisi ke tiga, namun belum dialih bahasakan ke dalam Bahasa Indonesia. Walaupun jumlah bab tetap sama, namun dalam edisi terbarunya terdapat tambahan isi, mengenai feminisme poskolonial dan third-wave feminism.
[4] Feminisme berbeda dengan gender. Feminisme yaitu suatu gagasan untuk memerdekaan perempuan dari kungkungan dan jeratan kodrat dan konstruksi sosiokultural. Sedangkan gender yaitu suatu sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan karena dikonstruksikan secara sosial dan kultural. Bisa berubah dari waktu, tempat, dan budaya yang berbeda, serta dapat dipertukarkan.
[5] Feminisme radikal terbelah menjadi dua, yaitu feminisme libertarian dan feminisme kultural. Libertarian menawarkan androgini, sedangkan kultural menolak androgini.
[6] Laki-laki disebut-sebut sebagai mahluk superbody, merupakan hasil konstruksi sosial budaya pada masyarakat patrialkhal. Dewasa ini, superbody juga digunakan dalam menyepadankan kedudukan KPK (suatu lembaga edhoc Komisi Pemberantasan Korupsi) di Indonesia.
[7] Menurut Abdullah, Irwan (2003) dekonstruksi merupakan salah satu dari tiga proses sosial (konstruksi, dekonstruksi, dan rekonstruksi) dalam pembentukan realitas perempuan yang menitikberatkan pada keabsahan realitas (objektif) kehidupan perempuan dipertanyakan yang kemudian memperlihatkan praktik-praktik baru di dalam kehidupan perempuan. hal, 5.
[8] Agen dan aktor pembangunan, relatif diperankan oleh laki-laki. Jika ada perempuan, itupun jumlahnya tidak seimbang, dan perempuan, relatif berperan bukan di garda depan pembangunan. Perempuan yang mampu aksi di ranah publik, relatif berstatus menjadi peran pembantu. 
[9] Salah satu bentuk dari perubahan sosial adalah perubahan yang direncanakan. Perubahan terencana merupakan perubahan yang telah didesain siapa yang menjadi agen dan aktor pembangunan, termasuk siapa yang menjadi korban dalam suatu proses perubahan sosial. Namun menjadi masalah kemudian, ketika perempuan selalu dijadikan sandaran (penyebab salah) ketika terjadi kegagalan dalam proses perubahan (pembangunan).
[10] Hijrahnya perempuan dari ranah domenstik ke ranah publik, ternyata meninggalkan kritik tajam kepada perempuan itu sendiri. Ideologi familialisme telah mengakar kuat dengan adanya sistem sosial dan hukum yang selalu mengontrol perempuan, agar perempuan tetap tuntuk kepada sistem patriarkhal. Padahal aksi perempuan di ranah publik, telah menjadi beban ganda terhadap tanggung jawab sosial pada pundak perempuan (lebih jelasnya, baca Abdullah, Irwan, 2003, hal: 3-30.
[11] Perempuan hanya menjadi alat untuk kekuasaan patrialkhal, dapat dilihat partisipasi perempuan dalam pemilu. Dalam daerah pemilihan yang diperebutkan calon legislatif, perempuan selalu mendapatkan urutan terakhir. Jelas, suara cari calon legislatif perempuan, hanya mendongkrak calon legislatif pada urutan awal. Lagi-lagi kebijakan kesetaraan gender, perempuan hanya menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan patrialkhal. 
[12] Realitas sosial menjawab, lak-laki selalu menciptakan rekayasa sosial, untuk mempersiapkan kelas dan peran sosial di arena kekuasaan.
[13] Femilis yaitu suatu istilah yang digunakan untuk menyebutkan suatu cara kelompok sebagai pendukung ideologi familialisme. Adapun familialisme yaitu suatu faham yang berpandangan bahwa perempuan itu harus bertanggung jawab akan suatu tatanan keluarga. Berbagai masalah keluarga (cerai, dekandensi moralitas anggota keluarga, hingga disharmoni), laki-laki selalu menuding bahwa itu adalah salah perempuan. Lihat Abdullah, Irwan (2003) hal: 6.  
[14] Pada dasarnya realitas ketidakadilan gender dapat menimpa perempuan dan laki-laki. Lembaga sosial dan hukum yang didominasi patrialkhal, relatif mengorbankan perempuan. Sebaliknya, jika lembaga sosial dan hukum di dominasi matrialkhal, relatif mengorbankan pihak laki-laki. Namun pada saat ini, ketidakadilan gender mendera pihak perempuan.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "EKOFEMINISME: Atasi Darurat Gender dan Ekologi di Indonesia"

Post a Comment