Relevansi Sikap terhadap Pancasila & UUD 1945
Oleh: Suhadi Rembang
Apakah sikap penganut Islam non-Ahmadiyah terhadap Ahmadiyah itu relevan dengan Pancasila dan relevan dengan UUD 1945?
Logikanya sebagai berikut;
Pancasilan sebagai α1
UUD 1945 sebagai α2
Islam non-Ahamdiyah sebagai α3
Islam Ahamdiyah sebagai α4
α2 sejalan dengan α1
α1 menjiwai α2
α2 dijiwai α1
Secara substansial, α3 dan α4 harus konsisten dengan α2 dan α1.
Dimana agama non-Ahmadiyah dan agama Ahmadiyah harus konsisten dengan nilai-nilai pada α1 (Pancasila), yaitu; kebangsaan (nationalism), kemanusiaan (humanism or internationalism), kerakyatan (representative government or democracy), keadilan sosial (social justice), ketuhanan (monotheism) dan nilai-nilai pada α2 (UUD 1945), yaitu; Negara berdasar atas Ketuhahan Yang Maha Esa, dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamnya dan kepercayaannya itu.
Namun dalam tataran praktis fungsional, α3 dan α4 tidak konsisten atau menyimpang, atau disimpangkan, digunakan sebagai alat kekuasaan.
Jadi nalarnya/ logikanya sebagai berikut;
Karena Islam ahmadiyah dianggap Islam non-Ahmadiyah tidak termasuk agama Islam (nabi nya tidak nabi Muhammad), maka sikap Islam non-Ahamdiyah terhadap Islam Ahmadiyah yaitu ingin menghilangkan. Sikap Islam non-Ahamdiyah terhadap Islam Ahmadiyah ini sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Islam non-Ahmadiyah. Sikap ingin menghilangkan ini dalam tataran politik.
Jadi sikap penganut Islam non-Ahmadiyah terhadap Ahmadiyah itu tidak relevan dengan Pancasila dan tidak relevan dengan UUD 1945.
Belum ada tanggapan untuk "Relevansi Sikap terhadap Pancasila & UUD 1945"
Post a Comment